Menurut Nurcholis Madjid, kata “santri” diduga berasal dari istilah sansekerta “sastri”
yang berarti “melek huruf”,
atau dari bahasa Jawa “csntrik” yang berarti orang yang mengikuti kemanapun
gurunya
pergi. Melalui istilah santri inilah muncul istilah pesantren, yangmerupakan tempat bagi para santri belajar dan digembleng.[1]
Pesantren sendiri mempunyai akar
yang kuat dalam sejarah perkembangan
Islam di Indonesia. Para sejarawan memandang bahwa keberadaan pesantren tidak lepas dari peran
Walisongo, figur penyebar agama Islam di Jawa.[2] Walisongo punya peran besar dalam pengembangan ajaran
Islam, yang secara tradisional terlembagakan melalui lembaga pendidikan Islam tradisional. Pesantren Ampel merupakan cikal bakal berdirinya
pesantren-pesantren di Tanah Air. Sebab, setelah menyelesaikan studinya, para
santri merasa berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka
didirikanlah pondok-pondok pesantren dengan mengikuti apa yang mereka dapatkan
di Pesantren Ampel.
Sedangkan menurut data yang lebih spesifik, bentuk pesantren sebagaimana
yang kita kenal saat ini, baru ada pada abad ke-18. Lembaga pendidikan
pesantren tertua adalah Pesantren Tegalsari di Ponorogo, yang didirikan pada
tahun 1724. Namun sekitar satu abad kemudian, yakni melalui survei Belanda
tahun 1819, tampak sekali bahwa pesantren tumbuh dan berkembang dengan sangat
pesat, terutama di seluruh pelosok Pulau Jawa. Survei itu melaporkan bahwa
lembaga pendidikan ini sudah terdapat di Priangan, Pekalongan, Rembang, Kedu, Surabaya,
Madiun, dan Ponorogo.[3] Sehingga
Martin Van Bruinessen yakin bahwa sebelum abad ke-18 atau sebelum berdirinya
Pesantren Karang, belum ada lembaga yang layak disebut pesantren, yang ada
hanyalah tempat pengajaran perorangan atau tidak terstruktur.
Berkaitan dengan istilah santri, mungkin banyak orang
yang memahami sebagai para penuntut ilmu di pondok pesantren. Dalam tulisan
ini, istilah santri lebih memiliki makna luas, yakni umat Islam yang memiliki pemahaman keagamaan yang kuat. Sebagaimana
Clifford Geertz, antropolog Amerika yang pernah meneliti tentang Islam
Jawa, juga menggunakan istilah santri ini untuk menyebut orang Islam yang
mengamalkan ajaran agamanya secara konsisten.
Kaum santri memiliki karakter ketaatan yang sangat kuat
terhadap seorang kyai. Ketaatan ini merupakan wujud sikap beragama, di mana
kyai dipandang sebagai orang yang memiliki pemahaman akan kitab suci secara
baik. Selain itu, penghargaan terhadap ahli ilmu, orang yang memiliki banyak
ilmu juga merupakan inti ajaran Islam, yang juga menjadi sumber ketaatan.
Ketertundukan pada kyai atau guru inilah yang menyebabkan para santri akan
melakukan apa saja yang diperintahkan oleh sang kyai tersebut, karena
menganggap adanya kadar kebenaran yang tersirat dari perintah tersebut.
Dapat dikatakan bahwa
sebenarnya nasionalisme itu sebagai penantang.
Sebagai ideologi penantang, nasionalisme harus bersumber
hidup pada Pancasila. Dalam
arti bahwa Pancasila harus merupakan
daya dorong atau sumber hidup bagi kaum nasionalis pada pasca kemerdekaan ini (Kartodirdjo
1972, dalam Sastroatmodjo
1994:9).
Dalam memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia, Islam turut memberikan sumbangsih yang riil. Tidak hanya
memberikan curahan pengetahuan melalui wadah pesantren, bahkan para kiai dan
santrinya pun ikut terjun di garda depan. Mulai menjadi prajurit, hingga
menjadi anggota pemerintahan. Pesantren
yang merupakan sebuah lembaga yang lahir dari budaya Indonesia, selalu berusaha
mengamalkan kearifan budaya lokal dan Islam dalam kehidupan sehari-harinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar